Indeks Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Jokowi: PPLN Tiba di Indonesia Tak Perlu Lagi Karantina
Para pelaku perjalanan luar negeri masih wajib melakukan tes PCR dengan hasil negatif agar bisa bebas beraktivitas.

Syarat Karantina bagi PPLN Per 1 April Dihapus
Pembebasan karantina bagi seluruh PPLN diberlakukan mulai 1 April 2022 atau lebih cepat.

Tanggapan Epidemiolog dan IDI soal Masa Karantina PPLN Jadi 3 Hari
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan kebijakan pengurangan masa karantina bagi PPLN dapat diterima dengan pengetatan protokol kesehatan.

Aturan Terbaru Karantina PPLN: 3 Hari Saja Khusus Sudah Booster
Per 1 Maret 2022, aturan karantina kemungkinan hanya 3 hari saja bagi seluruh PPLN tanpa syarat apapun, namun bila situasi pandemi COVID-19 membaik.

Polri Janji Tindak Tegas Mafia Karantina untuk PPLN
Tim yang dibentuk Kapolri berjanji menindak tegas para pihak yang terlibat dalam pelanggaran kekarantinaan.

Satgas COVID-19 Sebut Kebijakan Karantina 5 Hari Masih Dikaji
Satgas COVID-19 menyebut masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang berlaku saat ini masih 7 hari.

Aturan Karantina bagi PPLN Berubah Jadi 5 Hari
Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) WNI maupun WNA yang belum lengkap dosis vaksin COVID-19 nya, tetap wajib menjalani karantina selama 7 hari.

Kepala BNPB Sidak Tiga Hotel Karantina Perjalanan Luar Negeri
Tiga hotel tersebut yakni Arya Duta dan Hotel Grand Mercure di Jakarta Pusat, serta Jakarta Selatan di Holiday Inn Matraman.
Masuk tirto.id





