Kunto menilai, aksi Prabowo yang banyak memilih tokoh parpol di kabinet 'gemuk' adalah anomali awal kabinet dan lebih mementingkan stabilitas pemerintahan.
Delapan UU yang diusulkan direvisi dengan metode omnibus law di antaranya UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MD3, dan UU Pemerintah Daerah.