Volume kendaraan di Jalur Puncak-Cianjur mulai berkurang pada H-1 Lebaran 2017. Puncak arus mudik di jalur itu terjadi pada Jumat kemarin atau H-2 Lebaran 2017.
Volume sampah di kawasan Puncak terus meningkat setiap harinya, terutam ketika akhir pekan. Untuk itu UPT Ciawi, Bogor memberlakukan sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan di kawasan Puncak. Mereka harus siap dikenai sanksi penjara selama enam bulan atau denda sebesar Rp50 juta.
Antrian kendaraan di simpang Gadok, Puncak, Kabupaten Bogor, disebabkan tingginya volume kendaraan dari Jakarta saat mudik dan libur panjang Idul Adha 1437 .
Hari kedua Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah/2016, Kamis, jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali dipadati kendaraan yang jumlahnya mengalami peningkatan sekitar 80 persen dibanding hari biasanya.