Ke-13 orang petugas umrah itu merupakan anggota Tim Advance dari PPUI terpapar virus corona usai pulang dari mengecek persiapan umrah pada 23 Desember 2021.
Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia diberhentikan sementara waktu mulai 15 Januari 2022 menunggu perkembangan penyebaran omicron di Saudi dan Indonesia.
Kementerian Agama akhirnya mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi COVID-19.