BPKH tegaskan tidak menginvestasikan secara langsung dana haji ke infrastruktur melainkan 70% diinvestasikan ke dalam SBSN) dan 30% di deposito syariah.
Pemerintah meminta kuota 100 persen pada tahun 2023 karena jumlah jemaah lansia tinggi sementara pemerintah Saudi membatasi usia maksimal jemaah 65 tahun.