PLN menjelaskan pembangunan Pembangkit Listrik tenaga Sampah (PLTSa) bukan menjadi tanggung jawab instansinya, apalagi harga beli listrik PLTSa oleh PLN hingga saat ini ditetapkan 13,3 dolar AS per kWh.
Peneliti sekaligus Pakar Manajemen Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai tarif listrik harus diturunkan oleh PLN pada 2020 dengan memperhatikan beberapa variabel perhitungan.
Rencana pengaturan formula baru soal tarif listrik akan diiringi dengan penerbitan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen) yang diharapkan terbit sebelum paruh pertama tahun ini.