Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

ESDM Sebut Stimulus Listrik sampai Desember Telan Bujet Rp15,39 T

Kementerian ESDM mencatat kebutuhan anggaran untuk stimulus di bidang ketenagalistrikan mencapai Rp15,39 triliun saat pandemi.

ESDM Sebut Stimulus Listrik sampai Desember Telan Bujet Rp15,39 T
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kebutuhan anggaran untuk stimulus di bidang ketenagalistrikan mencapai Rp15,39 triliun. Total anggaran ini mencangkup diskon tarif listrik bagi rumah tangga 450VA dan 900VA subsidi sampai keringanan listrik industri dengan daya 1.300VA ke atas di tengah pandemi COVID-19.

“Ini pasti memengaruhi cash flow PLN. Kami bersama Kementerian BUMN memastikan, menjaga cash flow PLN tetap sehat,” ucap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Jika dirinci stimulus ketenagalistrikan ini terbagi menjadi 3 kategori utama. Pertama diskon tarif listrik 100 persen bagi 450VA dan 50 persen bagi 900VA bersubsidi yang sudah berjalan dari April-Juni 2020 dan diperpanjang lagi sampai Juli-September 2020. Sampai September 2020, kebutuhan biayanya mencapai Rp7,83 triliun.

Kemudian program ini diperpanjang lagi sampai Oktober-Desember 2020. Dengan demikian ada tambahan biaya Rp4,33 triliun yang harus disediakan pemerintah.

Kedua, diskon 100 persen tarif listrik bagi pelanggan bisnis dan industri 450VA. Program ini sempat diputuskan berjalan selama Mei-Oktober 2020 (6 bulan) dan memakan biaya Rp109,02 miliar. Belakangan pemerintah memperpanjangnya lagi 2 bulan November-Desember 2020 sehingga menelan biaya tambahan Rp42,05 miliar.

Ketiga, keringanan tarif listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus yang berlangsung selama Juli-Desember 2020. Keringanan selama 6 bulan ini diperkirakan menghabiskan biaya Rp3,07 triliun.

Rinciannya pemerintah memberikan pembebasan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan 1.300VA ke atas dengan pemakaian listrik kurang dari 40 jam. Bentuknya jika pemakaian hanya 20 jam, maka pemilik hanya membayar 20 jam saja dan sisa 20 jamnya lagi ditanggung pemerintah.

Selanjutnya masih dalam kategori ini, pemerintah memberi pembebasan biaya abonemen. Sasarannya pelanggan golongan sosial, bisnis, industri di kisaran 900VA ke bawah.

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz