tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA bersubsidi diperpanjang hingga Desember 2020.
Perpanjangan ini merupakan yang kedua usai pemerintah menambah jangka waktunya sampai September 2020 lantaran pandemi COVID-19 dipastikan belum berakhir dalam waktu dekat.
“Program stimulus awalnya optimistis 3 bulan. Karena pandemi masih melanda kami perlu diperpanjang hingga Desember,” ucap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).
Rida mengatakan awalnya program diskon tarif listrik 450 VA sebanyak 100 persen dan 900 VA subsidi 50 persen berlaku selama 3 bulan sejak April 2020. Namun, pandemi COVID-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir sehingga sempat diperpanjang untuk tetap berlaku selama Juli, Agustus, September 2020.
Belakangan pemerintah menambah 3 bulan lagi. Masa berlakunya kini meliputi Oktober-November-Desember 2020.
Tidak hanya subsidi listrik bagi rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pemerintah juga memberlakukan subsidi hingga Desember 2020 bagi pelanggan industri dan bisnis 450 VA. Bagi mereka perpanjangannya mencapai 2 bulan karena mencangkup tambahan November-Desember 2020.
Perpanjangan subsidi listrik 450 VA dan 900 VA ini, diusulkan melalui Surat Menteri ESDM No. 1480/26/DJL/3/2020 tertanggal 3 Agustus 2020. Perkiraannya tambahan perpanjangan ini akan membutuhkan tambahan dana Rp4,3 triliun untuk mengakomodir 31 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA berikut 501.513 pelanggan industri dan bisnis 450 VA.
Senin (10/8/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perpanjangan ini sudah masuk dalam usulan penggunaan biaya penanganan COVID-19 senilai Rp695,2 triliun. Perpanjangan ini masuk dalam usulan pemanfaatan program perlindungan sosial bersama tambahan bansos lainnya yang mencapai total Rp18,7 triliun.
“Diskon listrik diperpanjang sampai Desember 2020,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri