Ketua Umum PPP M Romahurmuziy menyebut kelompok yang ingin mengubah Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat ini mendukung kubu Prabowo- Sandi.
"Iya upaya hukum kita akan banding, setelah itu ada kasasi, setelah itu masih ada sampai ke Peninjauan Kembali(PK) dan jalur yang tersedia itu," ujar pengacara HTI, Gugum Ridho Putra.
Yusril Ihza Mahendra menilai alasan keputusan pemerintah dalam pembubaran HTI tidak tepat. Dia berdalih organisasi ini belum mendorong gerakan untuk mempraktikkan khilafah di Indonesia.