Keputusan perpanjangan status tanggap darurat diambil untuk menindaklanjuti bencana gempa Lombok 7,0 SR yang terjadi Minggu (5/8/2018) malam sekitar pukul 19.46 Wita.
Pascagempa Lombok berkekuatan 7 SR, para wisatawan lokal dan mancanegara yang sedang berlibur di Gili Trawangan hari ini beramai-ramai mulai meninggalkan pulau.