Pemanfaatan energi terbarukan dalam proses produksi listrik untuk kebutuhan baterai kendaraan listrik bisa mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Sisa bauran energi pada tahun 2020 masih didominasi oleh energi fosil. Terbanyak 38,04 persen batubara, 19,16 persen gas bumi, dan 31,60 persen minyak bumi.
Mari Elka Pangestu mengatakan ketergantungan terhadap energi fosil ini suatu saat perlu dihentikan, jangan sampai pajak dan komoditas ekspor ketergatungan pada fosil.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) bisa teratasi dengan berhenti menggunakan energi fosil.
Pada masa depan, energi baru terbarukan (EBT) bisa lebih murah dari energi berbasis fosil. Hal ini berimbas pada pembangkit listrik yang saat ini mengutamakan energi fosil.
INDEF menilai janji kedua pasangan capres-cawapres mewujudkan swasembada energi dalam lima tahun tidak realistis. Menekan defisit perdagangan migas justru lebih mungkin diwujudkan.