Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan empat alasan mengapa lembaganya tak menyerahkan seluruh data e-KTP WNA seperti yang diminta KPU. Salah satunya karena berkaitan dengan aspek kebutuhan.
Sebanyak 103 WNA terdaftar dalam DPT untuk Pemilu 2019 ini. WNA asal Jepang menjadi yang terbanyak jumlah warganya yang tercatat dalam DPT, yakni sebanyak 18 orang.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan lembaganya langsung menindaklanjuti temuan 103 e-KTP WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 dengan melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menemukan data sebanyak tiga warga negara asing (WNA) terdaftar masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2019.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, telah memerintahkan jajaran di daerah-daerah untuk menunda pencetakan KTP elektronik (e-KTP) bagi Warga Negara Asing (WNA).