Umat Katolik di Amerika Serikat pernah dikucilkan, dibatasi lapangan pekerjaannya, diserang secara fisik, hingga dituduh menumpuk senjata untuk memberontak.
MUI menyesalkan pernyataan dari PPGJ terkait permintaan pembongkaran menara masjid Al Aqsa di Sentani, Papua yang dinilai jauh dari semangat toleransi.
Larangan tersebut berarti AS akan secara kategoris menolak visa masuk bagi calon pelancong dari enam negara mayoritas Muslim: Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman; ditambah dua negara lainnya: Korea Utara dan Venezuela.
Dengan dikabulkannya putusan MK soal penghayat kepercayaan, praktik-praktik diskriminasi terhadap komunitas agama lokal seperti yang selama ini terjadi dapat dihapuskan.