KPK menetapkan status tersangka kepada Sukiman. Politikus PAN itu diduga menerima suap Rp2,65 miliar dan 22 ribu dollar Amerika dari Natan Pasomba selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat.
Sukiman diperiksa oleh KPK terkait pengetahuannya tentang kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan tahun anggaran 2018.