tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai Riau, Zulkifli AS pada Jumat (26/4/2019).
Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan kepada pewarta menjelaskan, dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran. Namun Febri tidak merinci penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," kata Febri.
Sebelumnya, Kantor Berita Antaramelapor bahwa penggeledahan penyidik KPK itu dilakukan mulai pukul 10.30 WIB di awali dari Kantor Sekretariat Wali Kota Dumai. Sedangkan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.
Zulkifli memang sempat berurusan dengan KPK. Pada 7 Agustus 2018 lalu, pernah KPK memanggil Wali Kota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Kampar Azis Zaenal dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi suap terkait usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.
Zulkifli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo, sedangkan Azis Zaenal diperiksa untuk tersangka Amin Santono.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH