Hal itu menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi yang meminta pemda gunakan dana transfer umum Rp2,17 T untuk bantuan angkutan umum, ojol, dan nelayan.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat, Sartono Hutomo menyebut pemerintah tak memikirkan dampak yang akan terjadi usai keputusan kenaikan harga BBM.