BNNP Jabar, KPPBC TMP A Bandung, Kanwil DJBC Jawa barat, Kantor Pusat DJBC dan Petugas Imigrasi UPT Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan 1,5 kg sabu-sabu di Bandara Husein Sastranegara.
BNN menilai pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan rendah oleh petugas terkait, sehingga narapidana memungkinkan untuk mengendalikan jaringan narkoba dari dalam.
Warga negara Selandia Baru tersebut ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena membawa 0,81 gram sabu-sabu dalam penerbangan dari Melbourne (Australia) ke Denpasar.
BNNP Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana Rutan Medaeng berinisial S dan petugas mengamankan 891 gram sabu.