Menuju konten utama

Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Lapas

BNNP Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana Rutan Medaeng berinisial S dan petugas mengamankan 891 gram sabu.

Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8). BNNP Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana Rutan Medaeng berinisial S dan petugas mengamankan 891 gram sabu. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
2016/08/08/TIRTO-antarafoto-peredaran-narkoba-jaringan-lapas-080816-ds-2.JPG
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8). BNNP Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana Rutan Medaeng berinisial S dan petugas mengamankan 891 gram sabu. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
2016/06/17/TIRTO-antarafoto-kasus-narkoba-jaringan-lapas-170616-ds.JPG
Petugas badan narkotika nasional provinsi jawa timur mengungkap kasus peredaran narkoba di kantor badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/6). BNNP jatim menangkap dua tersangka berinisial mt (33) dan mbl (29) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 3.000 butir yang diduga merupakan pesanan salah satu narapidana lapas sidoarjo berinisial b. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
2016/08/08/TIRTO-antarafoto-peredaran-narkoba-jaringan-lapas-080816-ds-1.JPG
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8). BNNP Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana Rutan Medaeng berinisial S dan petugas mengamankan 891 gram sabu. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
BNNP Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana Rutan Medaeng berinisial S dan petugas mengamankan 891 gram sabu.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah