Hari ini, Ahok akan bebas setelah menjalani masa hukuman di Mako Brimob. Sejumlah pendukungnya sudah bersiap menanti, bahkan ada yang berjalan kaki 4 jam menuju Mako.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan berbisnis usai bebas pada Kamis (24/1/2019) besok.
Ahok dipastikan akan bebas dari Rutan Mako Brimob pada 24 Januari 2019. Urusan administrasi terkait pembebasan Ahok diselesaikan di Lapas Kelas I Cipinang.
Isi surat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta seluruh pendukungnya untuk tidak golput pada Pilpres dan Pileg yang akan berlangsung pada 17 April 2019.