BKF selama ini kerap menelurkan kebijakan. Padahal sesuai peraturan Menpan-RB, badan yang ada di lingkungan kementerian tidak boleh bertindak demikian.
Program bansos kali ini akan menggunakan anggaran cadangan senilai Rp25 triliun dari anggaran perlindungan sosial senilai Rp203,91 triliun dalam belanja penanganan COVID-19.
Sebanyak 112 pegawai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan kini menyandang status sebagai analis kebijakan atau pegawai fungsional dari sebelumnya menyandang status sebagi pejabat eselon III dan IV.