IFG membutuhkan tambahan PMN sebesar Rp3 triliun dari dana pencadangan investasi pada APBN 2023 sebagai percepatan penyelesaian restrukturisasi Jiwasraya.
perntingnya semua pihak untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami fungsi asuransi jiwa sebagai sarana perlindungan dan perencanaan keuangan keluarga masa depan.