Perkembangan global telah menunjukan bahwa privatisasi air terbukti gagal dalam mendistribusikan air secara merata ke masyarakat. Sayangnya, keputusan pengadilan soal privatisasi tak kunjung dijalankan. Perusahaan swasta sering menempatkan air sebagai barang komoditas ekonomi dan seringkali dianggap gagal mengadakan investasi baru yang signifikan dalam infrastruktur air.