Menuju konten utama

Preview Welcome 2 Life EP 23-24 di MBC: Istri Do Sik Temui Jae Sang

Welcome 2 Life episode 23-24 di MBC: istri Do Sik memutuskan untuk menemui Lee Jae Sang.

Preview Welcome 2 Life EP 23-24 di MBC: Istri Do Sik Temui Jae Sang
Welcome 2 Life. FOTO/Asian wiki

tirto.id - Drama Welcome 2 Life memasuki episode 23 dan 24 dan tayang di MBC Selasa (10/9/2019), pukul 08.55 pm KST atau 18.55 WIB. Pada episode yang tayang tadi malam diceritakan, penunjukkan Lee Jae Sang sebagai pemimpin tim investigasi khusus tentu menerima pro dan kontra dari tim tersebut.

Apalagi, mereka tahu Jae Sang pernah bekerja di firma hukum Yulgaek, yang notabene sering membela orang-orang elite yang melanggar hukum. Akan tetapi, dengan percaya diri, Jae Sang berusaha menunjukkan kemampuannya untuk tim khusus tersebut.

Istri Jang Do Sik merasa curiga tentang kasus penemuan mayat yang baru-baru ini terjadi di gunung Mugwan. Media juga menyebutkan terdapat luka pukulan benda tumpul di kepala korban. Apalagi, saat memeriksa brankas milik Jang Do Sik, ia juga menemukan palu yang dibungkus dengan plastik hitam.

Entah apa yang akan dilakukan Jae Sang kali ini, tetapi ia memutuskan untuk pindah ke sebelah rumah Ra Shi On. Jae Sang sepertinya berusaha mengawasi Shi On dan menjaganya dari bahaya.

Jae Sang telah memanggil Jang Do Sik ke kantornya untuk dimintai keterangan atas kasus penemuan mayat di gunung Mugwan dan juga pembunuhan masal panti asuhan Segyeong 10 tahun lalu.

Meski Ja Sang belum mendapatkan apa-apa terkait keterangan yang diberikan Do Sik, tetapi Jae Sang telah puas menyebabkan keributan tersebut. Sebab, pemberitaan mengenai mayat yang ditemukan di gunung Mugwan, yakni di area tanah milik Baekgeum Construction milik Do Sik, membuat Do Sik menerima banyak kritik dari masyarakat dan juga lawan politiknya.

Hal tersebut membuat Do Sik cemas, sebab Jae Sang sudah benar-benar menargetkannya. Akan tetapi, Kang Yoon Ki mencoba menenangkan Do Sik dengan mengatakan ia akan berusaha untuk menunda penyelidikan hingga pemilihan wali kota diselenggarakan.

Selain itu, polisi mulai menyelidiki latar belakang korban yang ditemukan meninggal di Gunung Mugwan. Saat polisi sedang mencari saksi atas kasus tersebut, terdapat warga yang mengatakan, ada korban lain yang kepalanya juga hancur karena dipukul benda tumpul, bahkan sebelum kasus pembunuhan masal di panti asuhan Segyeong.

Di sisi lain, Jae Sang mencoba menyelidiki istri Jang Do Sik, dan Jae Sang juga berusaha membuat kesepakatan dengannya. Jae Sang tahu istri Do Sik telah menjadi korban kekerasan dalam dalam rumah tangga.

Oleh karena itu, Jae Sang mencoba memanfaatkan hal tersebut untuk meminta istri Do Sik memberinya informasi terkait keterlibatan Jang Do Sik dan pembunuhan masal panti asuhan Segyeong dan juga penemuan mayat di Gunung Mugwan.

Saat diselidiki, polisi menemukan fakta, 10 tahun lalu, jaksa yang menangani kasus pembunuhan masal di panti asuhan Segyeong adalah Kang Yoon Ki, CEO firma hukum Yulgaek.

Istri Do Sik Temui Jae Sang

Dalam preview untuk episode selanjutnya, karena lelah terus menjadi sasaran kemarahan Jang Do Sik dalam setiap kesempatan, akhirnya istri Do Sik memutuskan untuk menemui Lee Jae Sang.

Tim khusus investigasi merasa terkejut setelah mereka mendapatkan kesaksian dari istri Do Sik tersebut. Sementara, Jae Sang hanya mengatakan ia telah membuat kesepakatan dengan istri Do Sik sebagai timbal balik.

Ternyata, apa yang Jae Sang tawarkan adalah, ia akan membela istri Do Sik di dalam persidangan jika ia dituntut Do Sik. Dengan kata lain, Jae Sang juga akan segera mundur dari pekerjaannya sebagai jaksa dan kembali menjadi pengacara.

Menurut Nielsen Korea, Welcome 2 Life episode 21 dan 22 yang tayang tadi malam berhasil memperoleh rating rata-rata sebesar 5,1 persen, serta 4,9 persen untuk wilayah metropolitan Seoul.

Jika tidak ada perubahan jadwal, maka Welcome 2 Life episode 23 dan 24 akan tayang malam ini di MBC pukul 08.55 pm KST atau pukul 18.55 WIB.

Baca juga artikel terkait WELCOME 2 LIFE atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Film
Kontributor: Maria Ulfa
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Dipna Videlia Putsanra