Menuju konten utama

Presiden Jokowi Imbau Pemda Hapus Peraturan Tidak Efektif

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta kepada pemerintah daerah (Pemda), khususnya yang ada di Kalimantan Barat untuk bisa memberikan percepatan layanan kepada masyarakat dan menghapus Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai memperlambat layanan.

Presiden Jokowi Imbau Pemda Hapus Peraturan Tidak Efektif
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) berjalan menuju ruang keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

tirto.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta kepada pemerintah daerah (Pemda), khususnya yang ada di Kalimantan Barat untuk bisa memberikan percepatan layanan kepada masyarakat dan menghapus Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai memperlambat layanan.

"Saat ini di Indonesia ada setidaknya 42 ribu regulasi termasuk peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan Pemda dan lain sebagainya. Selain itu saat ini 3.000 Perda yang saat ini di Mendagri yang perlu dievaluasi dan bahkan akan kita hapus," kata Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Barat, Rabu (23/3/2016).

Presiden membeberkan, pelayanan pemerintah pusat sampai daerah masih tidak efektif. Terbukti dari banyaknya peraturan yang ada.

"Mirisnya, ribuan peraturan dan Perda tersebut semua bermasalah, mulai perda pungutan dan perda retribusi, dan lainnya. Saya membaca saja pusing, apa lagi masyarakat yang menjadi subjek perda tersebut," katanya.

Peraturan dan Perda-Perda itu pemerintah sendiri yang membuat, namun justru menjerat pemerintah dan menyulitkan masyarakat dan dunia usaha.

"Kita tidak bisa kerja gara-gara peraturan dan Perda-Perda. Makanya, kalau tidak mau kita sendiri sulit, jangan dibikin sulit," kata Jokowi.

Saat ini, lanjut Presiden Jokowi, kita menghadapi berbagai perubahan yang cukup cepat, sehingga kita juga perlu mengimbangi hal itu dengan memberikan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

"Makanya saya minta kepada Mendagri untuk segera menghapus Perda yang dinilai hanya menghambat pelayanan dan memberatkan masyarakat. Dan saya minta kepada Pemda agar tidak membuat perda yang memberatkan masyarakat, karena pelayanan harus dipercepat," tuturnya

Menurut Presiden Jokowi, Indonesia merupakan kapal besar, bangsa besar dan negara besar yang memerlukan kecepatan untuk memutuskan dan bertindak dalam menanggapi berbagai tantangan global. (ANT)

Baca juga artikel terkait HAPUS PERATURAN atau tulisan lainnya