tirto.id - Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, Prakerja Gelombang 12 akan dilanjutkan pada 2021 dengan total anggaran 10 triliun. Anggaran untuk program Kartu Prakerja tahun ini lebih kecil dari 2020 lalu.
"Program Kartu Prakerja memang akan dilanjutkan di tahun 2021 dengan anggaran 10 triliun sementara tahun 2020 adalah 20 triliun," kata Louisa.
Namun Louisa menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apakah benefit atau manfaat dari program Kartu Prakerja ini masih sama seperti 2020 atau tidak.
"Mekanisme dan peraturan teknisnya akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. (Manfaatnya) itu benar-benar tergantung pada KCK," katanya.
Sementara itu, untuk benefit atau manfaat program Kartu Prakerja pada 2020 adalah uang senilai Rp3.550.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta
- Insentif setelah pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan (untuk 4 bulan)
- Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp150.000 per peserta.
Bantuan untuk pelatihan akan diberikan secara non-tunai. Sementara itu, insentif akan diberikan dengan cara ditransfer ke rekening bank kamu atau e-wallet.
Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun www.prakerja.go.id.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Hingga hari ini Senin, (4/1/2021) belum ada kepastian kapan Prakerja Gelombang 12 akan dibuka, berapa kuota yang dibutuhkan dan apakah syarat serta cara daftarnya masih sama seperti 2020 lalu.
Namun tak ada salahnya jika Anda yang berminat mengikuti program tersebut menyiapkan syarat pendaftaran program Prakerja, berikut beberapa syarat dan tata cara melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja.
Pendaftar Kartu Prakerja harus menyediakan Kartu Keluarga sebelum melakukan registrasi di laman tersebut.
Selain itu, untuk bergabung dalam program ini, Anda harus memberikan persetujuan terkait data yang telah di-input.
Agar lolos, Anda juga harus memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja yaitu merupakan WNI.
Selain itu harus berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Program Prakerja juga dibuka untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan.
Syarat agar lulus seleksi Kartu Prakerja, pelamar harus lolos beberapa layer verifikasi data, mulai dari verifikasi email, nomor ponsel, NIK, usia hingga lolos tes Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
Sehingga sebelum melakukan pendaftaran pastikan agar email dan nomor ponsel yang didaftarkan masih aktif.
Program Prakerja tidak dibuka untuk:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Cara daftar Prakerja
Jika Anda ingin melakukan pendaftaran program Prakerja maka Anda harus mengunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id lalu buat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Editor: Agung DH