tirto.id - Presiden Prabowo Subianto memperingatkan kepada aparat pemerintahan, baik pusat maupun daerah, untuk tidak menggelembungkan atau me-mark up anggaran. Menurut Prabowo, kebiasaan me-mark up anggaran itu sama saja dengan korupsi.
“Untuk seluruh aparat, seluruh eselon, budaya mark-up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi. Saya ulangi, penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat,” ujar Prabowo dalam agenda Musrenbangnas di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Prabowo pun meminta pemerintah untuk mencatat pengeluaran anggaran negara sesuai dengan yang digelontorkan. Apabila pembelian dan jasa membutuhkan Rp100 juta, pemerintah juga harus mencatat pengeluaran di laporan keuangan dengan nilai yang sesuai.
“Kalau bikin proyek yang nilainya 100 juta ya 100 juta. Bikin rumah 100 juta ya 100 juta jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini yang harus kita kurangi saudara-saudara. Bukan kurangi maaf harus dihilangkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, tindakan me-mark up anggaran proyek menjadi penyebab dari kebocoran APBN. Maka dari itu, Prabowo dengan tegas memerintahkan seluruh pihak, mulai kalangan eksekutif di pemerintahan, legislatif, dan yudikatif agar bekerja sama memberantas budaya mark-up itu.
“Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, dan mark up, dan ini membutuhkan semua pihak, yudikatif, legislatif, dan aparat,” kata Presiden.
Dia pun mengatakan akan mengungkap laporan-laporan mengenai nilai kebocoran anggaran imbas judi online dari penyelundupan dari illegal mining, illegal logging, dan sebagainya.
“Tapi pada kesempatan lain (mengungkap jumlah kebocoran) kalau perlu sidang kabinet sudah saya paparkan nanti khusus mungkin bupati dan gubernur saya undang khusus. Bukan saya apa-apa, Saya tidak mau menurunkan moril daripada anak-anak muda kita,” ujarnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher