tirto.id - Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan perusahaan induk (Holding Company) BUMN Migas antara Pertamina dan PGN akan segera terealisasi. Dalam rencana holding tersebut Pertamina menjadi induk usaha induk usaha bagi PGN.
"PP Holding BUMN Migas diupayakan terbit Agustus 2016. Ini bisa disebut 'Pecah telur' soal pembentukan holding BUMN," kata Menteri BUMN Rini Soemarno, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/7/2016).
Rini berharap setelah PP Holding BUMN Migas terbit akan memicu terbitnya PP Holding lima sektor lain di sektor pertambangan, keuangan, jalan tol, perumahan serta konstruksi dan rekayasa. "PP Holding Migas Agustus, sedangkan PP Holding lainnya ditargetkan bisa terbit sebelum akhir 2016," tambahnya.
Proses penerbitan PP Holding ini, kata Rini, membutuhkan waktu cukup lama karena harus dituntaskan antar lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM. Meski lama, Holding BUMN akan menciptakan efisiensi dengan meminimalisasi biaya, memperluas investasi serta menghindari pengurangan karyawan.
"Yang paling utama jangan sampai ada double investasi, seperti antara Pertamina dan PGN," ujarnya.
Terkait rencana ini, Deputi BUMN bidang Energi, Logistik dan Kawasan Edwin Hidayat menyampaikan draf PP holding BUMN energi sudah ditandatangani oleh Menteri BUMN. Selanjutnya draft akan dikirim ke Menteri Keuangan untuk kemudian disampaikan ke Sekretaris Negara.
"Kami harapkan holding ini mendorong terciptanya efisiensi dan tidak ada lagi duplikasi investasi. Holding juga bisa bersinergi dengan PLN karena terkait dengan bauran energi yang butuh gas untuk menyelesaikan proyek 35.000 MW," ujar Edwin.
Sementara itu, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Arief Budiman mengatakan dengan realisasi Holding BUMN Energi, maka setelah penggabungan diharapkan investasi hingga 2021 bisa mencapai 1,5 miliar dolar AS.
"Infrastruktur gas bisa berkembang lebih cepat, dan optimalisasi penggunaan Fasilitas Floting Storage and Regasification (FSRU) bisa terwujud," ujarnya.