Menuju konten utama

Polisi Tangkap 1 Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas

AP, tukang parkir, ditangkap polisi setelah mengeroyok tentara bersama teman-temannya.

Polisi Tangkap 1 Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas
Polsek Ciracas. FOTO/commons.wikimedia.org

tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pengeroyokan tentara di Ciracas, Jakarta, Rabu (12/12/2018). Penangkapan dilakukan oleh satuan gabungan dari tingkat Polsek hingga Polda Metro Jaya.

"Tadi pagi, jam 8.30, dari Polres dan Polsek dan dibantu Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Argo mengatakan, pelaku yang berinisial AP ditangkap di kediamannya di daerah Ciracas. Ia ditangkap ketika sedang istirahat.

Pria yang bekerja sebagai tukang parkir itu kini sedang diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Dari pemeriksaan awal, diketahui AP berperan memegangi tentara. Dia juga disebut ikut memukul.

Polisi sudah mengidentifikasi pelaku lain. Setidaknya ada 3 orang yang diduga ikut terlibat dalam pemukulan. Ketiga orang tersebut berinisial I, H, dan D.

"Tiga orang ini masih kami cari, akan kami lakukan penangkapan. Karena peran mereka masing-masing sudah kami ketahui dari AP," kata Argo.

Kepolisian saat ini belum menetapkan status tersangka kepada AP. Namun tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan dijerat pasal pengeroyokan.

Kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI terjadi di Ciracas, Jakarta, Senin (10/12/2018). Anggota TNI AL bernama Kapten Komaruddin dikeroyok tujuh sampai sembilan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.

Kejadian bermula ketika kepala Komaruddin terbentur sepeda motor karena digeser tukang parkir. Saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.

Baca juga artikel terkait MAPOLSEK CIRACAS DIBAKAR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino