Menuju konten utama

Polisi Siapkan 85.000 Personel untuk Amankan Reuni Akbar 212

Reuni akbar 212 rencananya akan dipusatkan di Masjid Agung Istiqlal, DKI Jakarta agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Polisi Siapkan 85.000 Personel untuk Amankan Reuni Akbar 212
Umat muslim mengikuti aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/2). Aksi yang diikuti ribuan orang itu menuntut pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/17.

tirto.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan pengamanan terkait reuni akbar 212 dengan mengerahkan 85.000 personel gabungan.

"Ini juga meminta untuk setiap Polres di seluruh Indonesia melakukan antisipasi pergerakan massa agar tidak datang ke Jakarta," kata Argo di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/11/2017).

Reuni akbar 212, menurut Argo rencananya akan dipusatkan di Masjid Agung Istiqlal, DKI Jakarta agar tidak mengganggu ketertiban umum. Pasalnya dalam reuni akbar tersebut tadinya meminta di sekitar Monas, Jakarta Pusat.

Tetapi hal itu tidak dapat terlaksana dikarenakan akan mengganggu aktivitas pengunjung yang hendak menikmati keindahan Monas dan tempat wisata lainnya di sekitar daerah itu.

Selain itu, alasan lain aksi akan dipusatkan di Masjid Agung Istiqal adalah agar sistem pengamanan lebih terstruktur dan terukur bila terjadi bentrokan.

Pengamanan aksi tersebut juga lebih berkonsentrasi di daerah-daerah keramaian, akses jalan tol maupun fasilitas layanan umum supaya antisipasi dan pengendalian akan lebih mudah.

Ia menambahkan kegiatan ini perlu dikawal dengan baik, karenanya jumlah masa pada aksi 212 mencapai jutaan orang sehingga bisa dipastikan akan mengganggu akses kepentingan umum.

Aksi 212 diprakarsai oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Forum Umat Islam (FUI) untuk mengawal proses hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Massa menuntut hukuman terhadap Ahok sebagai terdakwa penodaan agama. Terkait aksi itu, Argo mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum.

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengatakan bahwa aksi 212 bukanlah kegiatan anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau kebhinekaan, melainkan upaya penegakan hukum terhadap Ahok.

Baca juga artikel terkait AKSI 212

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra