tirto.id - Polisi telah memeriksa 34 saksi kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Jalanan itu mendadak ambles sekitar 8 meter dengan panjang 25 meter pada Selasa (18/12/2018) malam lalu.
“Sudah 34 saksi yang dimintai keterangan. Tim juga sedang mendalami pemeriksaan dari para saksi ahli khususnya dari Laboratorium Forensik (Labfor),” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jumat (28/12/2018).
Labfor, lanjut dia, bekerja sama dengan pakar teknik sipil Institut Teknologi Surabaya untuk menginvestigasi penyebab runtuhnya jalanan tersebut, apakah ada faktor kelalaian.
Dugaan sementara, jalan tersebut ambles karena kesalahan konstruksi dari pengerjaan proyek basement lantai tiga Rumah Sakit Siloam.
Selain itu, polisi akan mendapatkan konstruksi hukum usai mengetahui hasil pemeriksaan sebelum menentukan apakah ada indikasi penyelewengan proses perizinan.
Dedi menambahkan, jika ada fakta hukum yang mengindikasikan kerugian negara, PT Nusa Konstruksi Enjiniring selaku kontraktor bisa dijerat pasal tindak pidana korupsi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Eri Cahyadi berpendapat jalan amblas disebabkan collapse atau runtuhnya tembok penahan tanah di basement tersebut.
"Kalau melihat bentuk reruntuhan tembok penahan tanah yang ada karena disebabkan tahapan pelaksanaannya tidak mengikuti prosedur," kata dia di Surabaya, Rabu (19/12/2018).
Saat ditanya soal perizinan, Eri menyatakan secara perizinan tidak ada masalah karena sudah dilakukan dengan benar, namun secara pelaksanaan pengerjaan proyek itu tidak benar.
"Secara garis besar itu kesalahan konstruksi. Tapi kami akan mendetailkan persoalan itu bersama tim ahli dan pihak kontraktor," ucap dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo