Menuju konten utama

Polisi Halau Massa Rizieq Shihab Berkumpul di Depan PN Jaktim

Belum sampai di depan PN Jakarta Timur, petugas kepolisian sudah menghalau massa pendukung Rizieq Shihab.

Polisi Halau Massa Rizieq Shihab Berkumpul di Depan PN Jaktim
Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Personel Kepolisian menghalau puluhan massa simpatisan Muhammad Rizieq Shihab yang hendak berorasi ke depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Puluhan massa simpatisan yang terdiri atas ibu-ibu terlihat membawa spanduk menuju depan gedung PN Jakarta Timur (Jaktim). Namun belum sampai di lokasi, petugas kepolisian sudah menghalau mereka.

"Pisahkan yang laki-laki dan perempuan. Jangan saling mendorong," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di depan PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) dilansir dari Antara.

Melalui pendekatan persuasif, personel Polwan akhirnya dapat menghalau ibu-ibu massa simpatisan Rizieq Shihab ke depan PN Jakarta Timur.

Polisi terus mengingatkan massa yang berkumpul di depan PN Jakarta Timur menerapkan protokol kesehatan.

PN Jakarta Timur hari ini mengagendakan kembali sidang perdana Rizieq Shihab yang sebelumnya tertunda dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung (Bogor) dan kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.

"Sekali lagi kami mengimbau untuk patuhi protokol kesehatan COVID-19," kata salah satu petugas kepolisian.

Sempat terjadi ketegangan ketika salah satu simpatisan Rizieq Shihab beradu argumen dengan petugas kepolisian mengenai imbauan tak berkerumun.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan untuk pengamanan kali ini dikerahkan sebanyak 1.859 personel gabungan TNI-Polri atau tiga kali lipat lebih banyak dari sidang perdana pada Selasa (16/3) lalu yang ditunda.

"Untuk kekuatan personel kami tingkatkan menjadi 1.859 orang," kata Erwin Kurniawan.

Baca juga artikel terkait KASUS PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto