Ardito Wijaya diketahui menghadiri acara resepsi pernikahan seorang kerabat di Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah pada 20 Juni 2021.
Rizieq mengaku positif COVID-19 pada 29 November, sementara dalam dakwaan JPU adalah 23 November 2020. Ia klaim dakwaan JPU terkait hasil swab antigennya.