Menuju konten utama

Pharos Putuskan Kerja Sama dengan Pemasok Bahan Baku Viostin DS

"Kami sangat menyayangkan hal tersebut, karena selama ini hasil uji bahan baku menunjukkan hasil negatif DNA porcine," kata Direktur Coorporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika.

Pharos Putuskan Kerja Sama dengan Pemasok Bahan Baku Viostin DS
(Ilustrasi) Apotek. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

tirto.id - PT Pharos Indonesia memutuskan hubungan kerja sama dengan perusahaan Spanyol penyuplai bahan baku Viostin DS, menurut Direktur Coorporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika, Selasa (6/2/2018).

Menurut Ida, berdasarkan hasil penelusuran pada bets Viostin DS, pihaknya menemukan bahwa sumber pencemaran berasal dari salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni Chondroitin Sulfat, yang diperoleh dari pemasok di Spanyol.

"Kami sangat menyayangkan hal tersebut, karena selama ini hasil uji bahan baku menunjukkan hasil negatif DNA porcine," katanya, dalam rilis yang diterima Tirto.

kasus ini baru pertama kali terjadi sejak 10 tahun menjalin kerja sama dengan perusahaan Spanyol tersebut, menurut Ida.

Dia melanjutkan, pemasok dari Spanyol itu telah memiliki sertifikat halal dari Halal Certification Services/HCS yang telah diakui oleh MUI sehingga PT Pharos Indonesia yakin menggunakan bahan baku dari pemasok tersebut.

Setelah memutus kerja sama dengan perusahaan asal Spanyol itu, PT Pharos Indonesia sedang mempertimbangkan kemungkinan bekerja sama dengan pemasok dari negara lain.

Sebelumnya, BPOM menyatakan suplemen makanan Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories terbukti positif mengandung DNA babi.

Yang mengandung DNA babi adalah produk dengan nomor izin edar NIE POM SD.051523771 dengan nomor bets BN C6K994H untuk Viostin DS dan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 untuk Enzyplex tablet.

Menanggapi kasus ini, PT Pharos langsung melakukan penarikan dan penghentian aktivitas produksi dan penjualan terhadap seluruh produk Viostin DS dari seluruh Indonesia.

Bagi konsumen yang masih memiliki produk Viostin DS pun bisa mengembalikan produk tersebut ke outlet tempat produk tersebut dibeli.

Ida memprediksi proses penarikan akan selesai tiga bulan mendatang. Begitu penarikan selesai, PT Pharos pun akan berkoordinasi dengan BPOM untuk melakukan pemusnahan seluruh produk Viostin DS.

Baca juga artikel terkait BPOM atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora