Menuju konten utama

Pertamina EP Bentuk Tim Investigasi Kebakaran CPP Blora

Direktur Utama Pertamina EP Nanang Abul Manaf menyatakan sudah ada tim dari internal untuk menyelidiki kebakaran pembangkit gas Blora.

Pertamina EP Bentuk Tim Investigasi Kebakaran CPP Blora
Logo Pertamina. foto/pertamina.com

tirto.id - Pertamina EP angkat bicara mengenai kebakaran yang melanda Central Procesing Plant (CPP) Pengembangan Gas Jawa di Blora.

Direktur Utama Pertamina EP Nanang Abul Manaf menyatakan sudah ada tim dari internal untuk menyelidiki kejadian ini. Namun yang pasti kebakaran ini menyebabkan fasilitas ini tidak beroperasi sementara waktu.

“Kami sudah membentuk Tim Investigasi dari beberapa keahlian yang akan menyimpulkan penyebab utamanya terjadinya kebakaran dan berapa lama untuk perbaikannya sehingga siap beroperasi lagi,” ucap Nanang dalam pesan singkat, Kamis (9/4/2020).

Mengenai penyebab terjadinya kebakaran ini, Nanang belum dapat menjawabnya. Ia bilang hal itu akan dijawab melalui investigasi tim khusus.

“Jadi kami belum dapat memasikannya sebelum hasil investigasi keluar. Tim bekerja mulai besok (Jumat, 10 April 2020),” ucap Nanang.

Adapun fasilitas pengembangan gas Blora ini sudah beroperasi atau on stream sejak tahun 2015. Fasilitas CPP ini sudah berjalan hampir 5 tahun dan sudah berproduksi.

Informasi mengenai kebakaran ini bermula dari unggahan Kepala Pusdatin BNPB, Agus Wibowo, kobaran api tampak di salah satu fasilitas pila yang ada di lokasi pembangkit gas.

Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan mengatakan, kebakaran di fasilitas milik Pertamina terhenti pukul 11.00 WIB. PT Pertamina sendiri katanya sudah menjalankan protokol pendinginan. Selama proses ini operasional CPP sudah dihentikan.

"Tidak ada korban. Sekarang sudah kondusif. Untuk penyebabnya kita tunggi hasil dari tim lab forensik," katanya kepada Tirto, Kamis (9/4/2020).

Baca juga artikel terkait PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana