tirto.id - Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan Berkelanjutan resmi diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (12/10/2026).
Tito menjelaskan, penyuluh pertanian menjadi salah satu unsur penting dalam mencapai target swasembada pangan.
Oleh sebab itu, pemerintah mengalihkan status penyuluh pertanian lapangan (PPL) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Lewat kebijakan ini, Kementan bisa mengarahkan program pertanian di daerah dengan lebih terkoordinasi.
"Beliau [Mentan Amran Sulaiman] memerlukan pasukan yang cukup yang bisa dikendalikan oleh beliau di daerah-daerah. Ini salah satu pentingnya tenaga penyuluh pertanian ditarik menjadi ASN Kementerian Pertanian," ujar Tito.
Tito menambahkan, Menteri Pertanian juga bertugas sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan tugas mewujudkan swasembada pangan, terutama beras, yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, penyuluh pertanian punya tugas penting dalam upaya mewujudkan swasembada pangan karena berkaitan langsung dengan aktivitas pertanian.
"PPL adalah pasukan terdepan untuk swasembada. Mereka yang tahu di lapangan, mereka terdepan. Sehingga kita harus membuat regulasi yang membuat mereka bisa bergerak cepat di lapangan," ujar Amran.
Perbaikan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai tempat kegiatan penyuluh pertanian di daerah juga menjadi prioritas.
Amran mengatakan, Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah bisa berkolaborasi guna memperbaiki fasilitas maupun gedung BPP yang rusak.
"Ini jalan tengah daripada diproses suratnya lama diserahkan ke Kementerian Pertanian. Yang penting bupati bisa memperbaiki BPP karena untuk kepentingan bupati, kemudian Kementerian Pertanian bisa menganggarkan untuk memperbaiki," kata dia.
Menurut Amran, gedung sejumlah BPP di daerah mengalami kerusakan sehingga perlu lekas diperbaiki. Ia menyatakan pemerintah akan mengupayakan perbaikan secara bertahap.
"Karena sudah roboh, rusak macam-macam tempatnya. Bupati bisa perbaiki, Gubernur bisa perbaiki, Kementerian Pertanian perbaiki karena kami berkepentingan untuk swasembada berkelanjutan," jelasnya.
Penataan pengelolaan PPL dan perbaikan BPP ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program pertanian di daerah untuk mendukung target swasembada pangan.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Addi M Idhom
Masuk tirto.id


































