Menuju konten utama

Perampok di Minimarket Tangerang Ahli Menghilangkan Jejak

Pelaku menghilangkan jejak kejahatan dengan mengambil peralatan yang mendukung beroperasinya CCTV

Perampok di Minimarket Tangerang Ahli Menghilangkan Jejak
Ilustrasi perampokan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Para perampok yang diringkus oleh tim Viper Polres Tangerang Selatan ahli dalam menghilangkan jejak dan mengamankan aksinya. Hal ini diterangkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ahmad Alexander melalui keterangan tertulisnya.

Dari proses penyidikan yang dilakukan, Ahmad mengaku menemukan fakta menarik bahwa saat menjalankan aksinya, pelaku memiliki teknik penghilang jejak yang cukup baik. Hal ini dikatakan oleh Ahmad saat polisi menemukan barang bukti berupa mesin penyimpan data CCTV dan alat perekam.

"Jadi para pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatan dengan juga mengambil peralatan yang mendukung beroperasinya CCTV," ungkapnya hari Rabu (15/11/2017) kepada Tirto.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa setiap toko harus memiliki fasilitas keamanan seperti sumber daya cadangan untuk CCTV dan juga alat pengontrol listrik dalam bangunan. Upaya ini diperlukan untuk mencegah modus-modus yang dilakukan pelaku perampokan.

"(Mereka)Terlebih dahulu mematikan sumber aliran listrik ke CCTV berupa saklar yang terdapat di depan toko," terang Ahmad soal modus perampokan tersebut.

Ia menuturkan bahwa keempat pelaku sudah beraksi hingga belasan kali. Wilayah operasi mereka biasanya berada di sekitar Tangerang. Dari tempat kejadian, polisi mengamankan 30 kardus susu berbagai merek dan ratusan minuman dalam kemasan. Polisi juga telah menyita barang bukti lain berupa linggis yang digunakan untuk merusak pintu toko dan tiga bilah senjata tajam.

"Berdasarkan database tim Vipers, pelaku telah melakukan 13 kali upaya pencurian sepanjang 2013 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Polres Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota,"pungkas Ahmad.

Baca juga artikel terkait KASUS PERAMPOKAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yulaika Ramadhani