Menuju konten utama

Per Hari Ada 72 Orang Indonesia Meninggal karena Kecelakaan

Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhyub Hindro Surahmat dalam diskusi bertajuk "Keselamatan Jalan Tanggung Jawab Kita Bersama" di Jakarta, Senin (20/10/2016) menyampaikan jika dihitung per hari, sebanyak 72-73 orang di Indonesia meninggal karena kecelakaan.

Per Hari Ada 72 Orang Indonesia Meninggal karena Kecelakaan
Petugas polisi memeriksa minibus bernomor polisi AB 1129 KC yang mengalami kecelakaan di jalan raya Semarang-Yogya Krajan, Pringsurat, Temanggung, Jateng, Rabu (19/10). Tabrakan antara minibus bernomor polisi AB 1129 KC dengan truk pengangkut sepeda motor bernomor polisi B 9640 FZ menyebabkan seorang balita penumpang minibus tewas dan dua orang mengalami luka berat, kecelakaan terjadi akibat pengemudi minibus mengantuk. ANTARA FOTO/Anis Efizudin.

tirto.id - Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia termasuk tinggi. Menurut data Ditjen Darat Kementerian 2015, jumlah kecelakaan mencapai 95.906 insiden dengan 28.897 korban meninggal dan 136.581 korban luka-luka.

Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhyub Hindro Surahmat dalam diskusi bertajuk "Keselamatan Jalan Tanggung Jawab Kita Bersama" di Jakarta, Senin (20/10/2016) menyampaikan jika dihitung per hari, sebanyak 72-73 orang di Indonesia meninggal karena kecelakaan.

"Tiga sampai empat orang setiap jam tidak kembali ke rumah karena meninggal dalam kecelakaan lalu lintas," katanya.

Berdasarkan data tersebut Kemenhub menargetkan penurunan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas bisa berkurang hingga 50 persen pada 2020 mendatang. Target tersebut telah tercantum dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) 2011-2035.

Hindro menyampaikan RUNK tersebut menggunakan indikator angka kematian per 100.000 populasi dan case fatality rate (CFR) sebagai alat pengukur dan mengevaluasi keberhasilan kinerja keselamatan jalan.

"Pada 2010, angka kematian per 100.000 populasi adalah sebesar 13,15 dan ditargetkan pada 2020 dan 2035 menjadi 6,57 dengan penurunan 50 persen dan 2,63 dengan penurunan 80 persen," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data kecelakaan dunia, paling banyak terjadi pada remaja dengan rentang umur 15-29 tahun.

"Ini sangat membahayakan karena menempati urutan nomor satu, kemudian diikuti dengan HIV/Aids, Tuberculosis dan kekerasan," katanya.

Usia Rentan Kecelakaan

Hindro menjelaskan usia rata-rata paling rentang kecelakaan, yaitu rentang usia 16-30 tahun (43 persen) dan dialami oleh siswa SMA (57 persen).

Untuk itu, Hindro mengatakan, pihaknya mengupayakan untuk mensosialisasikan keselamatan berkendara, yakni dengan cara melakukan menajemen rekayasa lalu lintas di kawasan sekolah bernama "Zona Selamat Sekolah", penyebaran 2.200 helm anak ke seluruh Indonesia sampai 2016, membuat taman edukatif keselamatan jalan, membuat rute aman dan selamat sekolah (RASS), penyusunan materi keselamatan jalan bagi anak usia tiga hingga 18 tahun dan lainnya.

Pada tahun ini Kemenhub juga akan menggelar serangkaian kegiatan dalam Pekan Keselamatan Nasional 2016 sesuai dengan seruan PBB dalam resolusi No/A/Res64/255 Tentang "Improving Global Road Safety" (Meningkatkan Keselamatan Jalan Dunia).

Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi keselamatan kepada pelajar SMP dan SMA di delapan sekolah, Universitas Trisakti Jakarta, pelatihan berkendara (coaching clinic) oleh Ikatan Motor Indonesia dan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Mabes Polri Mabes Polri Kombes Pol Indra Gautama menilai banyaknya kecelakaan terjadi pada usia remaja karena pada usia tersebut hasrat untuk mengebut sangat tinggi dan dulit untuk dicegah.

"Di usia segitu baru boleh naik motor pikirannya tidak ada lagi kecuali ngebut, karena itu orang tua perlu diperhatikan anaknya karena kecelakaan berasal dari pelanggaran," katanya.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH