Menuju konten utama

Per 25 Januari 2021 Penerima Vaksin Corona Baru 179.428 atau 12,52%

Sejauh ini hanya 12,52 persen dari total 1,43 juta orang yang telah bersedia divaksin. Selain itu 20.136 orang berhalangan menjalani vaksinasi.

Per 25 Januari 2021 Penerima Vaksin Corona Baru 179.428 atau 12,52%
Petugas kesehatan berpose saat vaksinasi COVID-19 di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (25/1/2021). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.

tirto.id - Pemerintah mencatat baru 179.428 orang telah menjalani vaksinasi di Indonesia per 25 Januari 2021. Jumlah hanya mencapai 12,52 persen dari total 1,43 juta orang yang telah bersedia divaksin hingga saat ini.

Menurut data registrasi ulang per 25 Januari 2021 pukul 17.30 WIB, hanya 1.453.379 yang telah bersedia dari total sasaran vaksinasi 1.487.408. Sisanya, 20.136 orang masih tercatat berhalangan menjalani vaksinasi.

Dari jumlah bersedia 1,45 juta orang, hanya 216.407 yang telah terjangkau vaksin. Sayangnya dari jumlah itu belum seluruhnya benar-benar menjalani vaksinasi. Rinciannya ada 179.428 orang yang sudah divaksin, 17.361 ditunda vaksinasinya, dan 19.618 batal divaksin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah tengah berupaya mempercepat program vaksinasi. Percepatan ini dinilai sesuai permintaan Presiden Joko Widodo agar vaksinasi dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun.

“Ada percepatan sehingga 77 juta orang dari rencana awal Januari-Maret tahun depan (2022) ditarik ke depan (masuk 2021),” ucap Airlangga dalam webinar “Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 "Akselerasi Pemulihan Ekonomi", Selasa (26/1/2021).

Airlangga mengatakan program vaksinasi ini masih perlu dilengkapi dengan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Ia bilang kebiasaan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak harus terus dilakukan. Pemerintah akan terus memonitornya.

Sementara itu, pemerintah katanya juga akan terus melanjutkan upaya penurunan tingkat kematian seperti melalui testing, tracing, treatment (3T). Lalu diikuti dengan upaya menjaga ketersediaan obat sekaligus tempat tidur di rumah sakit.

“Kebijakan Kemenkes rumah sakit swasta, pemerintah, dan BUMN diminta mengalokasikan 30 persen untuk menangani COVID-19 jadi memiliki kapasitas penanganan COVID-19,” ucap Airlangga.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dieqy Hasbi Widhana