Menuju konten utama

Pendiri Bisnis Indonesia Sukamdani Gitosardjono Meninggal Dunia

Pengusaha Sukamdani Sahid Gitosardjono meninggal dunia dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani.

Pendiri Bisnis Indonesia Sukamdani Gitosardjono Meninggal Dunia
Sukamdani Sahid Gitosardjono. FOTO/Istimewa.

tirto.id -

Kabar duka datang dari dunia usaha, pengusaha ternama Sukamdani Sahid Gitosardjono telah meninggal dunia hari ini, Kamis (21/12/2017) pukul 09.15 WIB, di usia 89 tahun.

Anak dari Sukamdani Sahid Gitosardjono, Haryadi Budisantoso Sukamdani yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), nomernya dialihkan ketika ditelpon oleh Tirto untuk dimintai konfirmasi.

Namun kabar yang telah tersebar di kalangan media ini, dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani dengan mengirimkan informasi serupa.

Jenazah disemayamkan di Rumah Duka, Jalan Imam Bonjol No.50, Jakarta Pusat. Pemakaman ba'da Ashar, di Pondok Pesantren Modern Sahid, Jalan Dasuki Bakri Km 6, Kecamatan Pamijahan. Bogor.

Sukamdani Sahid Gitosardjono, pengusaha kelahiran Solo, 14 Maret 1928 ini dikenal sebagai pengusaha senior di tanah air. Almarhum adalah pemilik jaringan Hotel Sahid dan Hotel Sahid Jaya International.

Dia pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia selama 2 periode, yakni pada tahun 1982 hingga 1985 dan 1985 hingga 1988.

Sukamdani Sahid Gitosardjono memiliki lima orang anak yaitu:

  • Dra KR Ay Hj Sarwo Budi Wiyanti
  • Hj Exacty Budiarsi MBA
  • KRT H Nugroho Budisatrio MBA BET
  • KRT Ir H Hariyadi Budisantoso MM
  • Hj Sri Bimastuti Handayani

Pada 1960 mendirikan PT Sahid Trading & Industrial Co dan lantas mengoperasikan Hotel Sahid Solo. Tahun-tahun berikutnya tumbuh hotel baru dan usahanya berkembang pesat di antaranya industri, perdagangan kertas, biro perjalanan, pariwisata, pertanian, konstruksi, perkebunan. Ia juga pendiri Harian Bisnis Indonesia dan saat ini menjabat pemimpin umum.

Kini Sukamdani mempunyai 14 hotel mencakup 2750 kamar dan sudah menerima 15 tanda jasa dan bintang kehormatan atas karyanya. Di sisi organisasi, Sukamdani mampu membawa Kadin disegani secara legal dan formal menjadi mitra pemerintah.

Baca juga artikel terkait BERITA DUKA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Humaniora
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri