Menuju konten utama

Pendaftaran Vaksin Booster di Rumah Sakit Depok Februari 2022

Vaksin booster dilayanani di seluruh rumah sakit di wilayah Depok. Berikut link daftar dan syarat yang harus dipenuhi.

Pendaftaran Vaksin Booster di Rumah Sakit Depok Februari 2022
Ilustrasi vaksin Covid-19. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pemerintah Indonesia terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air, agar mencapai herd imunity. Seluruh masyarakat juga diimbau untuk mendapatkan keseluruhan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.

Oleh sebab itu, program percepatan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan di setiap wilayah kabupaten/kota se-Indonesia. Salah satunya wilayah Depok, Jawa Barat.

Syarat Umum untuk Vaksinasi Booster

Berikut ini syarat mengikuti vaksinasi booster, di antaranya :

    • Membawa fotokopi KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi PeduliLindungi;
    • Mendapat E-Tiket dosis ketiga dari aplikasi PeduliLindungi;
    • Minimal sudah 6 bulan dari dosis ke-2;
    • Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas;
    • Prioritas lansia usia 60 tahun ke atas;
    • Sehat, tidak demam dan tekanan darah tidak lebih dari 180 mmhg;
    • Mematuhi protokol kesehatan 5M;
    • Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat;
    • Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan.

Cara cek E-Tiket vaksin booster dapat diakses melalui PeduliLindungi:

    • Buka aplikasi Peduli Lindungi/PeduliLindungi.id;
    • Klik "Nama Anda";
    • Klik "Vaccinations history and tickets". Maka akan muncul tiket vaksin 1, 2 dan 3;
    • Klik "Kode tiket vaksin 3";
    • Save image.

Vaksin Booster Wilayah Depok Jawa Barat

Pada bulan Februari 2022, warga Depok dapat mengakses layanan vaksinasi booster atau dosis ke-3 vaksin Covid-19. Dan vaksinasi dilakukan secara gratis.Hal tesebut dikutip dari laman DINKES DEPOK.

Simak Selengkapnya Untuk Syarat Vaksin Booster Seluruh Rumah Sakit Kota Depok

    • Berusia 18 tahun keatas
    • Penerima vaksin menunjukan NIK dengan membawa KTP/KK atau aplikasi PeduliLindungi
    • Sudah mendapat vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya
    • Menunjukan e - Ticket di Peduli Lindungi
    • Jenis vaksin Booster yang diberikan sesuai dengan edaran Kemenkes
    • Ketentuan selengkapnya disesuaikan di masing-masing Rumah Sakit

Berikut ini daftar lengkap rumah sakit Kota Depok yang melaksanakan vaksinasi Booster:

    • RS Mitra Depok
    • RS Tugu Ibu
    • RS Meilia
    • RS Citra Arafiq
    • Brawijaya Hospital
    • RSIA Asy Syifa
    • RS Hasanah Graha Arifah
    • RS Sentra Medika Cisalak
    • RS Universitas Indonesia ( RSUI )
    • RSIA Setya Bhakti
    • RSUD Kota Depok
    • RS Bhayangkara Brimob
    • RS Hermina Depok
    • RS Permata Depok
    • RSIA Tumbuh Kembang
    • RS Bunda Aliyah Depok
    • RS Puri Cinere
    • RS Simpangan Depok
    • RSU Bhakti Yuda
    • RS Jantung Diagram

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Yantina Debora