tirto.id - Pengumuman dan pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 akan dilaksanakan mulai hari ini (24/10/2021). Berdasarkan Pengumuman Nomor: 5663/B/GT.01.00/2021, pelaksanaan pengumuman dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2 akan berlangsung selama 7 hari hingga 30 Oktober 2021.
Formasi yang akan dibuka pada tahap 2 ini adalah formasi PPPK Guru yang belum terisi pada seleksi tahap 1. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem, pada seleksi tahap 1 setidaknya terdapat 173.329 guru yang lolos seleksi formasi dan akan di angkat menjadi PPPK.
"Di ronde pertama saja dari 322.665 formasi yang dilamar oleh guru, 173.329 formasi telah terpenuhi," terang Nadiem dalam siaran langsung di Youtube Kemendikbud RI.
Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan jumlah tersebut setidaknya telah memenuhi sekitar 53,7 persen formasi yang dilamar. Merujuk penjelasan Nadiem pada seleksi tahap 2 dan 3 kemungkinan kebutuhan formasi yang masih kosong berjumlah 149.336 formasi.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan pada seleksi tahap 1 terdapat 322.665 formasi PPPK Guru yang diperebutkan.
Padahal pemerintah mengalokasikan total 506.252 formasi PPPK Guru untuk tahun ini. Sehingga bisa dikatakan lebih dari 183.000 formasi kosong pelamar. Formasi yang kosong pelamar didominasi oleh formasi guru di daerah terpencil seperti Nias Utara, Halmahera Utara, Timor Tengah Selatan, dan daerah lainnya.
"Kami masih mendiskusikan apakah sisa 500 ribu dari 1 juta kuota itu akan dapat dipergunakan untuk tahun-tahun berikutnya," lanjut Bima.
Terkait dengan keketatan persaingan, Bima menyebutkan bahwa peserta yang mengikuti seleksi tes tahap 1 jumlahnya dua kali lebih besar dari formasi yang diperebutkan.
"Pendaftar untuk 322.665 ini sejumlah 608.877. Jadi jumlah pesertanya dua kali lipat daripada formasi yang diperebutkan," terang Bima.
Bima turut mengungkapkan bahwa sisa peserta yang tidak lolos tahap 1 sebesar 435.548 peserta dapat mengikuti seleksi PPPK Guru kembali di tahap 2 dan 3.
Cara Cek Formasi PPPK Guru 2021
Informasi mengenai ketersediaan formasi dapat dipantau melalui dua platform, yaitu gurupppk.kemdikbud.go.id atau fitur Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) di sscasn.bkn.go.id.
SPF di SSCASN dapat diakses dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Pada Menu Layanan Informasi klik "Info Lowongan"
- Peserta akan otomatis masuk ke laman SPF
- Pada kolom Jenis Pengadaan, pilih "PPPK Guru"
- Pada kolom Instansi pilih nama instansi atau kota yang ingin dilamar formasinya
- Klik "Cari"
- Daftar formasi PPPK Guru yang dibuka akan tampil secara otomatis di bagian bawah halaman.
Cara Daftar PPPK Guru 2021
Tidak jauh berbeda dengan seleksi tahap 1, pada tahap 2 pendaftaran dapat dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id. Tahap pendaftaran yang harus dilakukan adalah tahap pendaftaran formasi.
“Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB (Nilai Ambang Batas) tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSC(AS)N BKN,” terang Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani dalam rilis Kemendikbud.
Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 melalui serangkaian alur yaitu:
- Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2
- Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan.
- Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran
- Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian
- Jika peserta yang sebelumnya ikut dalam ujian tahap 1 kemudian memilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai ujian seleksi kompetensi 1 akan digunakan kembali.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari