tirto.id - Pendaftaran pendidikan profesi guru (PPG) Prajabatan gelombang 2 bakal dibuka mulai 26 Agustus 2022 melalui portal PPG Kemdibud di ppg.kemdikbud.go.id.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan guru (PPG) yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan.
Program ini bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Program studi yang dibuka dalam pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 yaitu sebagai berikut:
1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Biologi
4. Ekonomi
5. Fisika
6. IPA
7. IPS
8. Kimia
9. Matematika
10 PGSD
11. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
12. Pendidikan Luar Biasa (PLB)
13. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
14. Sejarah
15. Geografi
16. Sosiologi
17. Bimbingan Konseling
18. Seni Budaya
Bagi Anda yang sudah lulus kuliah dan ingin mengikuti PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022, berikut daftar syarat pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik;
3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran. Batas usia maksimal 32 tahun disesuaikan dengan batas maksimal usia dalam persyaratan umum menjadi CASN yaitu 35 tahun;
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar di PD Dikti atau terdata pada basis unit data penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. Memiliki indeks prediksi kumulatif 9IPK) paling rendah 3.00;
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. Menandatangani pakta integritas;
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Dalam pelaksanaan PPG Prajabatan 2022, terdapat tiga tahapan yang harus diikuti oleh peserta yaitu, seleksi administrasi, seleksi substantif dan seleksi wawancara.
Bagi peserta yang lulus seleksi PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022, akan mendapatkan bebas biaya pendidikan selama dua semester. Selain itu, jika mengikuti PG Prajabatan, terdapat tiga manfaat utama yang bakal diterima peserta.
Manfaat mengikuti PPG Prajabatan yaitu sebagai berikut:
1. Memperoleh sertifikat pendidik;
2. Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional;
3. Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
Pada tahun 2022, kuota PPG Prajabatan yang tersedia mencapai 40.000 mahasiswa. Selain itu, terdapat perbedaan antara PPG Prajabatan saat ini dengan sebelumnya. Saat ini peserta PPG Prajabatan ditetapkan berdasarkan kebutuhan guru dan lulusan PPG Prajabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru.
PPG Prajabatan saat ini sebagai berikut:
1. Peserta PPG Prajabatan ditetapkan berdasarkan kebutuhan guru;
2. Lulusan PPG Pra-Jabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru;
3. Induksi guru pemula terintegrasi dengan PPG Prajabatan;
4. Struktur kurikulum PPG Prajabatan terdiri atas: (a) mata kuliah inti; (b) mata kuliah pilihan selektif dan mata kuliah pilihan elektif dengan total 39 SKS;
5. Pelaksanaan praktik pengalaman lapangan yang menjadi bagian dari proses pembelajaran, dilakukan sejak awal semester dan terkait dengan mata kuliah yang ditempuh pada semester yang berjalan;
6. Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah);
7. Pelibatan guru penggerak dan praktisi pendidikan dalam proses pelaksanaan PPG Prajabatan.
Dalam pendidikan profesi guru atau PPG, selain melalui Prajabatan, ada juga PPG Dalam Jabatan. Perbedaan dua jenis PPG ini yaitu Sasaran mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah lulusan S1 kependidikan dan non kependidika dan belum terdaftar sebagai Guru/Kepala sekolah di Dapodik. Perkuliahan PPG prajabatan selama selamna 2 semester dengan beban kuliah 39 SKS.
Sementara PPG Dalam Jabatan merupakan program PPG untuk guru yang sudah dalam jabatan, yang sudah mengajar, memiliki gelar S1/D4, terdaftar di Dapodik dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Perkuliahan PPG Dalam Jabatan selama kurang lebih 3 bulan yang setara dengan 1 semester dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebanyak 24 SKS dan beban pendidikan di kampus sebanyak 12 SKS sehingga masa perkuliahan lebih pendek.
Editor: Iswara N Raditya