tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jenjang SMP dan SMA di DKI Jakarta ditutup hari ini, Rabu (26/6/2019).
Seleksi dilakukan secara online dari 24-26 Juni 2019 selama 24 jam. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan hari ini juga pukul 17.00 WIB melalui situs web PPDB DKI atau di sekolah tujuan.
Setelah diterima, peserta didik perlu melakukan lapor diri di sekolah tujuan pada 27-28 Juni 2019 pukul 08.00 WIB-16.00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).
Sementara itu, pengumuman bangku kosong akan disiarkan secara online pada 28 Juni 2019 pukul 17.00 WIB melalui situs ppdb.jakarta.go.id.
PPDB online DKI Jakarta 2019 diawali dengan verifikasi berkas persyaratan mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2019, sebagaimana ditulis dalam laman resmi PPDB DKI Jakarta.
Alur pendaftaran PPDB online di DKI Jakarta untuk jalur SD, SMP, dan SMA dimulai dengan calon peserta didik datang ke sekolah terdekat untuk membawa berkas persyaratan.
Persyaratan PPDB bagi Calon Peserta Didik Baru SMA, sebagai berikut:
- Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS;
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019; dan
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
Dengan akun itu, calon peserta didik melakukan aktivasi, login, dan memilih sekolah secara online mandiri. Calon peserta didik mencetak tanda bukti pendaftaran online mandiri.
Editor: Agung DH