Menuju konten utama

Pemprov DKI Tutup Pembahasan APBD-P 2017 di Rp71,7 Triliun

Angka Rp71,7 triliun tersebut didapatkan setelah TAPD Pemprov DKI mengkaji ulang program yang diusulkan SKPD di APBD-P.

Pemprov DKI Tutup Pembahasan APBD-P 2017 di Rp71,7 Triliun
ILustrasi. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Balaikota. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menutup pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 di angka Rp71,7 triliun, selisih satu triliun lebih dari yang dianggarkan dalam APBD 2018.

Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Subagyo menjelaskan, angka tersebut didapatkan setelah TAPD mengkaji ulang program yang diusulkan SKPD di APBD-P. TPAD kemudian menginventarisasi pengurangan-pengurangan anggaran dari program yang tidak bisa direalisasikan, untuk dimasukkan ke program yang masih kekurangan anggaran.

"Tadi balancing antara belanja dan pendapat, sudah dapat semua, termasuk juga dari pajak," ungkap Subagyo usai rapat TAPD di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).

Sebelumnya, Sekertaris Daerah Saefullah mengatakan bahwa dari angka tersebut, Pemprov masih harus mencari anggaran sebesar Rp537 miliar untuk menutupi kekurangan di beberapa program. Dari hasil pembahasan terakhir, angka kekurangan tersebut diperkecil hingga berkisar di angka Rp26 juta.

"71,7 (triliun rupiah) ini rencana kami, tapi uangnya tadi masih ada kekurangan 537 miliar (rupiah)," kata Saefullah.

Sementara itu, kekurangan lain yang tidak bisa diambil dari alokasi anggaran dinas, kata Saefullah, akan ditutup menggunakan realisasi pajak daerah.

“Ini yang kecil-kecil beginilah nanti dirapikan. Nanti di-close sama pajak, kita pompa pajaknya gimana. Saya kira balance. Angkanya enggak seperti dulu. Kalau yang dulu kan triliunan," imbuhnya.

Dalam pembahasan APBD-P, ia juga menegaskan kepada para kepala dinas untuk menyerap seluruh alokasi yang telah dianggarkan.

"Tolong ya, jangan sampai enggak terserap. Jangan masuk SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)," ujarnya.

Program-program jangka pendek yang membutuhkan alokasi, kata Saefullah, misalnya pengukuran tanah di Jakarta untuk pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"PTSP perlu belanja alat ukur, karena permintaan ukur banyak sekali nih, IMB harus ukur. Sekarang sudah canggih tapi enggak tahu alat ukurnya seperti apa," paparnya.

Saefullah menargetkan, draft APBD-P sudah sudah bisa dikirim untuk dibahas oleh DPRD pada Jumat (28/7/2017) mendatang. "Malam ini beres. Jumat rencananya mau dikirim ke DPRD," katanya mengungkapkan.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari