tirto.id - Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi resmi mendaftarkan diri untuk maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Pilkada Banten 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten, Banten, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan pantauan reporter Tirto lewat siaran langsung YouTube KPU Provinsi Banten, Rabu (28/8/2024), pasangan yang didukung PDIP, Partai Golkar, Partai Gelora, PBB, Partai Buruh, dan PKN di Pilkada Banten ini mendaftar langsung ke KPUD Banten. Airin datang dengan baju berkelir kuning dan hijau tosca, sedangkan Ade memakai baju kemeja berwarna putih serta peci hitam.
Kedua tokoh tersebut menyerahkan berkas pendaftaran langsung kepada Ketua KPUD Banten, M Ihsan. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, Airin tampak bersalaman dengan Ihsan.
Usai menyerahkan syarat dokumen kepada KPUD Provinsi Banten, Airin berterima kasih kepada keluarga besarnya dan Ade Sumardi. Ia juga berterima kasih pada para tokoh alim ulama, serta masyarakat yang sudah mengantar mereka untuk mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten ke KPUD Banten.
"Tentunya rasa syukur kita panjangkan dengan pertolongan Allah dinamika politik luar biasa. Alhamdulillah hari ini saya dan Haji Ade bersama dengan partai pengusung bisa bertemu dengan KPU," kata Airin di KPUD Banten, Banten, Rabu (28/8/2024).
Mantan Wali Kota Tangerang ini berkata, pendaftaran mereka adalah awal langkah mereka dalam kontestasi Pilkada Gubernur Banten 2024. Ia berharap berkas persyaratan yang diajukan bisa memenuhi syarat sehingga bisa ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten.
"Dalam kesempatan ini saya berterima kasih untuk bisa terus bergerak maju meneruskan harapan masyarakat," tutur Airin.
Sementara itu, Ketua KPUD Banten, M. Ihsan, mengatakan, KPUD Banten akan memverifikasi dokumen yang diserahkan Airin-Ade sesuai syarat pencalonan. Ia mengingatkan syarat pencalonan wajib diserahkan dalam bentuk fisik dan digital yang sudah diunggah dalam Silon.
"Di mana dokumen ini harus sama yang diunggah dengan yang fisik. Nanti akan kita akan melakukan verifikasi dan kemudian nanti akan kita pastikan seluruhnya," kata Ihsan, Rabu (28/8/2024).
Syarat pencalonan itu antara lain ijazah, KTP dan keterangan kesehatan jasmani dan rohani para pasangan calon.
"Nanti akan kita proses dalam hal syarat pencalonan. [Jika] terpenuhi maka kami akan memberikan tanda terima pendaftaran kemudian juga akan kami berikan berita acara pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur. Kemudian kami juga akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan," tutur Ihsan.
Ihsan berkata, KPUD Banten akan menjadwalkan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pada Kamis (29/8/2024) jika Airin-Ade memenuhi syarat pencalonan.
"Insya Allah setelah ini besok sudah bisa dilaksanakan tes kesehatan," tutup Ihsan.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher