Menuju konten utama

Pemerintah Sebut Dana Kelurahan Diambil Rp3 Triliun dari Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan rencana pemotongan Rp3 triliun tersebut relatif kecil dan tidak akan mengganggu stabilitas dana desa.

Pemerintah Sebut Dana Kelurahan Diambil Rp3 Triliun dari Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) akan mengalokasikan dana kelurahan yang diambil dari dana desa. Dari rencana anggaran Kementerian Keuangan, pada 2019 anggaran dana desa Rp73 triliun, dipotong Rp3 triliun untuk dana kelurahan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan rencana pemotongan tersebut relatif kecil dan tidak akan mengganggu stabilitas dana desa.

"Karena sekarang banyak dari desa-desa yang bayar pajak sudah lebih besar dari dana desanya," ujar Eko di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta pada Rabu (24/10/2018).

Lagi pula, lanjut Eko, anggaran dana desa dan dana kelurahan dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) belum sampai pada penghitungan final yang disepakati DPR. Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Desa (RAPBDes) juga masih dibahas.

"Jadi belum diketok palu Rp73 triliun, jadi masyarakat desa belum membuat rencananya (penggunaan anggaran). Nah, begitu ketok palu mungkin Rp70 triliun, Kemenkeu nanti tentukan anggaran desa-desa itu berapa. Dari situ nanti setiap desa menentukan akan dipakai untuk apa dan berapa anggarannya," terangnya.

Sementara mengenai pengawasan dana kelurahan ia mengakui belum tahu porsi keterlibatannya karena program dana kelurahan yang belum final. "Saya juga belum tahu pasti, sebab sekarang masih wacana dan aturannya sama teknis pelaksana masih dibahas," ujarnya.

Menyinggung masalah kemungkinan muatan politis dalam program dana kelurahan di tahun politik, ia menanggapinya bahwa dana kelurahan memang dibutuhkan oleh kelurahan.

"Desa-desa kemajuannya sudah cukup cepat terutama di bidang infrastruktur. Nah, kalau dilihat kelurahan, kelurahan jangan lihat kota-kota besar di Jawa. Kelurahan di luar Jawa ada yang sama kaya desa, ada sawahnya, dan sekarang jadi ketinggalan dibanding desa-desa sekitarnya," ujarnya.

Hal itu merupakan masukan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dengan melihat situasi tingkat desa dan kelurahan, diharapkan untuk setiap kelurahan khususnya di luar jawa dan tertinggal dialokasikan dana kelurahan.

"Saya pikir pemerintah hanya merespon dari permintaan Ketua Apeksi," ujarnya.

Baca juga artikel terkait DANA KELURAHAN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Maya Saputri