tirto.id - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 15 Februari mendatang, Kementerian Dalam Negeri telah menggelar Rapat Koordinasi Pilkada hari ini (31/1) di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono hadir dan menyampaikan beberapa hal terkait persiapan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sumarsono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kesulitan dalam merekap data pemilih yang jumlahnya berkisar 70 ribu orang. Mayoritas dari mereka adalah warga yang tinggal di apartemen. Sementara itu, kelompok warga yang juga belum tercantum namanya ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah mereka yang merupakan korban gusuran. Pasalnya, tidak sedikit dari mereka yang data kepindahannya tidak ditemukan.
"Untuk yang tinggal di apartemen, ketika mereka kita datangi, tidak ada. Pintunya dikunci. Ini sulit, karena di apartemen tidak ada RT/RW," ujar Sumarsono.
Rupanya pekerjaan rumah yang harus dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berhenti di situ. Strategi agar surat keterangan bisa teruji keabsahannya menjadi hal lain yang patut diperhatikan. "Kalau ada masalah, yaitu soal suket (surat keterangan). Namun agar surat keterangan tidak dipalsukan, kami sepakat untuk menempel foto," kata Sumarsono lagi.
Meski begitu, Sumarsono melaporkan secara keseluruhan proses Pilkada DKI Jakarta 2017 berjalan aman dan terkendali. Ia mengaku secara rutin melakukan pertemuan setiap dua minggu sekali dengan timnya dan intelijen daerah. Untuk tingkat partisipasi warga Jakarta sendiri dikatakannya mampu mencapai 70 persen. Sumarsono yakin besaran angka tersebut dapat dicapai melalui program-program yang telah direncanakan dan akan dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun Sumarsono berkomitmen untuk memberi anugerah demokrasi kepada kelurahan yang mampu memenuhi tiga kriteria. Ketiga kriteria tersebut adalah tingkat partisipasi pemilih, kesesuaian proses pemilihan, serta rasa damai dan menyenangkan pada penyelanggaraan pemilihan.
Lebih jelasnya, maksud dari kriteria yang ketiga adalah pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan masing-masing TPS memasang penampilan musik, kesenian, dan aksi hiburan lainnya. Dengan dilaksanakannya hal tersebut, diharapkan partisipasi pemilih saat Pilkada nanti mampu meningkat. "Kami mau pesta demokrasi seperti layaknya pesta, menyenangkan. Seperti di TPS ada yang main musik sampai pemilihan selesai." Ujar Sumarsono.
Sementara itu, masih dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Juri Ardiantoro memaparkan harapannya agar hasil Pilkada nantinya memiliki legitimasi tinggi. Di samping itu, ia juga menyampaikan komitmen KPU terhadap netralitas. "Kami akan memberhentikan pihak-pihak yang berusaha tidak netral," ucap Juri.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Damianus Andreas