Menuju konten utama

Pembacaan Sumpah Presiden 2024 di Mana? Cek Lokasi dan Rangkaian

Informasi lokasi pembacaan sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Minggu (20/10/2024), dan rangkaian acaranya.

Pembacaan Sumpah Presiden 2024 di Mana? Cek Lokasi dan Rangkaian
Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) usai Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

tirto.id - Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, akan membacakan sumpah, pada Minggu, 20 Oktober 2024. Di mana lokasi pembacaan sumpah presiden 2024 dan rangkaian acaranya?

Pembacaan sumpah Prabowo-Gibran merupakan acara seremonial sebelum keduanya menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI selama lima tahun ke depan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Prabowo-Gibran akan disumpah oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pasangan Prabowo-Gibran akan langsung menggantikan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, tepat di hari terakhir masa jabatan. Jokowi - Ma'ruf selesai bertugas juga pada 20 Oktober 2024.

Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih usai memenangkan suara mayoritas di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Keduanya ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 58 persen suara dan unggul di 36 provinsi. Jika ditotal, suara masuk dan sah yang sudah memilih pasangan tersebut terdapat 96.214.691 suara. Total suara sah mencapai 164.227.475 suara.

Lokasi Pembacaan Sumpah Presiden Republik Indonesia

Lokasi pembacaan sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI berlangsung di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Waktu pelaksanaannya mengacu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, yakni pada 20 Oktober 2024.

Gedung MPR/DPR dipilih sebagai lokasi pembacaan sumpah presiden dan wakil presiden karena sering dipakai untuk menggelar sidang paripurna dan acara kenegaraan resmi lainnya. Selain itu, sudah menjadi tradisi di Indonesia untuk melantik atau membacakan sumpah presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR Senayan.

Gedung MPR/DPR memiliki infrastruktur memadai dalam pelaksanaan kegiatan besar kenegaraan seperti pelantikan kepala negara. Pada hari-H , Prabowo dan Gibran akan mengucapkan sumpah jabatan dalam forum Sidang Paripurna MPR.

Menurut Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, pelantikannya dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan. Hal ini membantah rumor yang muncul tentang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI kemungkinan diadakan di IKN.

Keamanan di Gedung MPR/DPR dan lokasi sekitarnya akan ditingkatkan selama pelantikan presiden berlangsung. Selama hari pelantikan, akan diterjunkan ratusan ribu personel keamanan untuk mengamankan wilayah Senayan dan sekitarnya.

Melansir Antara, TNI dan Mabes Polri akan mengerahkan 115.000 personel keamanan saat pembacaan sumpah Presiden RI. Jumlah personel tersebut terdiri dari 100.000 prajurit TNI dan 15.000 petugas polisi untuk mengamankan pelantikan presiden

Selain itu, TNI akan membentuk 10 satuan tugas (satgas) yang tergabung dalam Komando gabungan terpadu pengamanan (Kogabpadpam) VVIP selama pelantikan presiden.

Rangkaian Acara Pelantikan Presiden Republik Indonesia

Pelaksanaan pelantikan Presiden Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR melalui sebuah rangkaian acara. Susunan acara yang akan berlangsung pada pelantikan Prabowo-Gibran seperti berikut:

  1. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  2. Mengheningkan cipta dipimpin Ketua MPR.
  3. Ketua MPR membuka Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  4. Pembacaan keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Presiden 2024.
  5. Presiden dan wakil presiden mengucapkan sumpah jabatan. Teks sumpah tersebut sesuai dengan Pasal 9 UUD 1945 dengan bunyi sebagai berikut:

    "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

  6. Penandatanganan Berita Acara Pelantikan yang dilanjutkan dengan mengubah posisi tempat duduk antara presiden dan wakil presiden yang dilantik, dengan presiden dan wakil presiden sebelumnya.
  7. Presiden RI membacakan pidato kenegaraan.
  8. Pembacaan doa.
  9. Sidang Paripurna MPR ditutup dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca juga artikel terkait PEMBACAAN SUMPAH PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra