tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika bernama Kaba Soliman dan menetapkan dia sebagai tersangka penipuan dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo. Sasaran penipuan WNA tersebut ialah sejumlah perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Dari Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lidik (penyelidikan) selama satu minggu, akhirnya ditemukan warga Afrika sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, pada Rabu (19/7/2017) seperti dikutip Antara.
Argo menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pimpinan PT Pembangunan Perumahan yang menerima surat ucapan terima kasih dan permohonan dukungan pada Pemilihan Presiden 2019 yang mengatasnamakan Presiden Jokowi.
Surat tersebut mencantumkan logo Pancasila, tanda tangan Presiden Jokowi, nomor kontak dan alamat surat elektronik. Selanjutnya, pimpinan PT Pembangunan Perumahan itu meminta temannya di Istana Kepresidenan untuk mengecek legalitas surat tersebut.
"Ternyata dari Setneg (Sekretariat Negara) menyampaikan tidak pernah mengeluarkan surat itu sehingga membuat laporan polisi pada 11 Juli 2017," ujar Argo.
Menurut Argo, Kaba Soliman ternyata mengirimkan surat serupa kepada 51 perusahaan swasta dan BUMN di Jakarta melalui paket kiriman JNE.
Argo mengungkapkan Kaba Soliman juga sempat menerima telepon balasan atas suratnya dan mengirimkan nomor rekening bank untuk penampung dana bantuan dari perusahaan-perusahaan sasaran penipuannya.
Setelah berhasil menangkap Kaba Soliman, Polda Metro Jaya juga meringkus WNA asal negara Liberia, yang bernama Daniel dan istrinya, WNI bernama Ria Situmorang, di kasus yang sama.
Argo menyatakan penyidik sedang menelusuri kemungkinan sudah adanya sejumlah uang yang telah dikirim sebagian perusahaan yang menjadi sasaran penipuan itu. Polisi juga berupaya melacak kemungkinan adanya rekening penampung dana hasil penipuan lainnya yang dibuat oleh tersangka Kaba Soliman.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom