Menuju konten utama

Pelanggaran dalam Sepak Bola dan Hukumannya sesuai Aturan FIFA

Berikut pelanggaran dalam sepak bola dan hukumannya sesuai aturan FIFA.

Pelanggaran dalam Sepak Bola dan Hukumannya sesuai Aturan FIFA
Ilustrasi Sepak Bola. foto/Istockphoto

tirto.id - Salah satu perdebatan yang hampir selalu ada dalam dunia sepak bola adalah perihal pelanggaran. FIFA sebenarnya sudah membuat aturan mengenai hal itu, termasuk hukuman yang akan diberikan.

Secara umum, peraturan dalam permainan sepak bola ditetapkan oleh Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (International Football Association/IFAB). Peraturan tersebut dilaksanakan oleh FIFA selaku organisasi sepak bola terbesar di dunia.

Putusan yang dikeluarkan IFAB mencakup semua sektor, mulai dari hal-hal teknis seperti cara bermain, aturan permainan, hingga hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan sepanjang pertandingan.

Namun, dalam praktiknya, keputusan tentang pelanggaran yang terjadi dalam sebuah pertandingan tetap menjadi kewenangan wasit, bahkan meskipun saat ini sudah ada bantuan teknologi Video Assistant Referee (VAR).

Pelanggaran dalam Sepak Bola sesuai Aturan FIFA

IFAB, melalui Laws of the Game 2020/2021 (hlm. 103), telah menjelaskan secara rinci tentang pelanggaran dalam suatu pertandingan sepak bola profesional. Berikut ini empat poin yang ditekankan dalam aturan tersebut.

1. Tendangan bebas langsung

Wasit berwenang memberikan hadiah tendangan bebas langsung jika seorang pemain dari tim lawan melakukan tindakan yang dianggap wasit sembrono, ceroboh, atau menggunakan kekuatan berlebihan.

Menggunakan kekuatan berlebihan adalah ketiak seorang pemain bertindak di luar teknik umum sepak bola. Tindakan-tindakan itu misalnya berupa dorongan, tekel, mencoba menjatuhkan lawan, dan menendang bagian fisik pemain lawan.

Selain itu, handball juga termasuk dalam pelanggaran yang berpotensi pada sanksi pemberian tendangan bebas langsung.

Seorang pemain dianggap melakukan handball jika menyentuh bola menggunakan tangan (seluruh bagian lengan, kecuali pundak dan sendi peluru).

Pengenaan bola pada lengan dianggap sebuah pelanggaran handball apabila posisi tangan membuat permukaan tubuh lebih besar. Hal yang sama juga berlaku ketika lengan terangkat ke atas.

Namun, jika pemain dengan sengaja memainkan bola kemudian menyentuh lengan mereka sendiri, itu bukan termasuk handball.

Sebagai catatan, handball juga berlaku bahkan ketika seorang pemain menyentuh bola menggunakan benda lain. Misalnya, seorang pemain memegang pelindung tulang kering lalu menyentuh bola.

2. Tendangan bebas tidak langsung

Tendangan bebas tidak langsung diberikan oleh wasit jika seorang pemain menghambat kemajuan lawan, meskipun tanpa kontak; bermain dengan cara berbahaya; mencegah penjaga gawang melepaskan bola; serta melakukan pelanggaran verbal, termasuk penggunaan bahasa tubuh yang menyinggung.

Tindak-tanduk penjaga gawang yang berlawanan dengan aturan juga berpotensi membuahkan tendangan bebas tidak langsung. Pelanggaran yang dimaksud meliputi: menyentuh bola lebih dari 6 detik, menyentuh bola yang baru saja ia lepaskan sendiri, menyentuh bola hasil umpan atau lemparan (throw-in) dari rekan setim.

Salah satu contoh kasus pada pelanggaran ini dapat dilihat dalam pertandingan Manchester United vs Aston Villa di ajang Liga Inggris 2009/2010. Ketika itu, kiper Brad Friedel menangkap bola hasil umpan dari bek. Tendangan bebas tidak langsung pun diberikan oleh wasit dan Cristiano Ronaldo, yang saat itu bertindak sebagai penendang, berhasil mencetak gol.

3. Tindakan Disiplin

Wasit punya kewenangan sepenuhnya dalam sebuah pertandingan sepak bola. Sang pengadil berhak melakukan pemeriksaan sejak laga dimulai hingga para pemain meninggalkan lapangan hijau.

Bahkan, jika pemain atau ofisial tim melakukan pelanggaran sebelum laga dimulai, wasit berwenang menghukum pihak terkait untuk tidak ambil bagian dalam laga tersebut.

Semua pemain, termasuk yang duduk di bangku cadangan, serta ofisial tim, dapat dihukum kartu kuning atau bahkan kartu merah. Wasit berhak melakukannya jika tindak-tanduk mereka melanggar aturan.

Saat wasit sedang dalam proses pemberian sanksi terhadap pihak tertentu, permainan harus berhenti untuk sementara.

Terdapat beberapa pelanggaran yang berpotensi langsung diganjar kartu oleh wasit, baik kuning maupun merah. Di antaranya meliputi:

  • Menunda jalannya laga;
  • Masuk/keluar lapangan tanpa izin wasit;
  • Pelanggaran terus-menerus;
  • Memasuki area wasit;
  • Perilaku tidak sportif;
  • Perayaan gol berlebihan, salah satunya adalah membuka baju;
  • Mencegah gol yang hampir pasti terjadi menggunakan tangan;
  • Pelanggaran serius;
  • Menggigit atau meludahi seseorang;
  • Penggunaan bahasa yang menghina;
  • Memasuki ruang operasi video (VOR);
  • Perilaku kekerasan;
  • Memasuki area teknis lawan secara agresif;
  • Bertindak provokatif atau menghasut;
  • Menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap permainan.
  • Diving (mencoba menjatuhkan diri tanpa seba)

4. Memulai kembali permainan setelah pelanggaran

Jika bola keluar dari permainan, permainan dimulai kembali sesuai dengan keputusan sebelumnya. Keputusan itu sesuai dengan 3 poin yang sudah disebutkan di atas, meliputi: tendangan bebas langsung, tendangan bebas tidak langsung, serta lemparan bola fairplay.

Jika pelanggaran dilakukan di luar lapangan permainan, wasit berwenang memberikan tendangan bebas tidak langsung di garis batas lapangan yang paling dekat dengan lokasi pelanggaran terjadi.

Apabila seorang pemain melempar sesuatu kepada pemain lawan, baik dari dalam maupun luar lapangan, wasit berwenang memberikan hadiah tendangan bebas langsung. Titik tendangan bebas disesuaikan dengan posisi terakhir objek pelemparan.

Namun, apabila situasi tersebut terjadi di luar lapangan, tendangan bebas langsung dilakukan pada titik terdekat dari garis batas. Pelanggaran ini bahkan berpotensi menjadi tendangan penalti jika kejadian itu berada di dalam area penalti si pelanggar.

Baca juga artikel terkait SEPAK BOLA atau tulisan lainnya dari Muhammad Fadli Nasrudin Alkof

tirto.id - Olahraga
Penulis: Muhammad Fadli Nasrudin Alkof
Editor: Addi M Idhom